Untuk mendapatkan logo DPR RI vector dapat ditemukan di google baik di website tertentu atau website resmi dari DPR RI itu sendiri. Dalam desain suatu logo sangat dianjurkan untuk menggunakan vector. Logo dalam bentuk vector akan tetap jelas meski telah diperbesar ukuran pixelnya. Berbeda bila design anda dalam raster yang akan pecah atau menurun kualitasnya setelah dilakukan perbesaran.
DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga legislatif yang berperan dalam mengatur perundang undangan yang akan diberlakukan di Indonesia nantinya.
Secara umum fungsi dari DPR Ri dibagi menjadi 3 yakni fungsi legislasi terkait perundang undangan, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan dan beberapa tugas wewenang tambahan lainnya yang menjadi kewajiban dari perwakilan rakyat.
Makna dan Filosofi Logo DPR RI
Dalam logo DPR RI vector yang sudah diluncurkan menyimpan filosofi dan makna yang mendalam di baliknya. Logo DPR RI terdiri dari 3 bagian yakni lambang garuda di tengahnya, padi dan kapas yang melingkar di lambing garuda dan pita yang bertuliskan DPR RI.
Di Sebelah kanan terdapat 17 buah kapas serta disebelah kiri terdapat gambar bagi sejumlah 45 yang melambangkan tanggal dan tahun kemerdekaan Indonesia. Di Bagian bawah tangkai padi dan kapas diikat oleh pita yang bertuliskan DPR RI.
Gambar kapas melambangkan kemakmuran rakyat dalam bidang sandang, sedangkan padi menggambarkan cita cita kemakmuran bangsa Indonesia dibidang pangan atau makanan. Dan untuk pita yang mengikat padi dan kapas yang melingkari gambar garuda menandakan bahwa kesinambungan dalam perkembangan DPR RI tak terlepas dari sejarah dan ketatanegaraan bangsa Indonesia.
File Name : Logo DPR RI Vector ifoxsoft
Size : 380 Kb
Format : PNG
Download : Google Drive
Warna yang terdapat pada design logo DPR RI vector selain warna dasar yang terdiri dari kuning emas, terdapat 2 warna yaitu Merah-Putih warna bendera Indonesia yang menggambarkan kedaulatan, tanda kehormatan Indonesia. Secara keseluruhan terdapat kombinasi warna Merah-Putih dan hitam yang menunjukkan keteguhan hati para dewan sebagai alat perjuangan guna membela dan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.
Selain itu bentuk secara keseluruhan dari logo DPR RI berbentuk bulat yang melambangkan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat.
Dimana secara keseluruhan makna dari logo DPR RI dapat disimpulkan bahwa DPR RI berperan sebagai tenaga yang dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya berlandaskan amanat penderitaan rakyat Indonesia yang berjiwa Pancasila yang ditujukan untuk mencapai cita cita perjuangan bangsa dan negara sesuai Undang Undang Dasar 1945.
Untuk penggunaan logo DPR RI vector ini dipergunakan berbentuk lencana atau insigne dimana lencana tersebut digunakan oleh anggota Dewan perwakilan Rakyat saat masih bertugas dan diletakkan di baju bagian dada kiri.
Komisi Dalam DPR RI
Alat kelengkapan DPR RI yang jumlahnya sudah ditetapkan saat masa keanggotaan DPR RI dimulai dan permulaan tahun sidang dikenal sebagai Komisi. Untuk periode 2019-2024 telah ditetapkan mengenai jumlah dari komisi yang bertugas di DPR RI sebanyak 11 komisi. Hal tersebut didasarkan keputusan 22 Oktober 2019 Keputusan Rapat Paripurna.
Untuk tiap tiap anggota kecuali pimpinan MPR dan DPR diharuskan tergabung dalam keanggotaan salah satu komisi yang terdapat di DPR. Untuk jumlah komisi, pasangan kerja komisi serta ruang lingkup dari tugas tiap tiap komisi akan ditentukan sesuai keputusan DPR berdasarkan institusi pemerintah.
Institusi pemerintah tersebut adalah Lembaga kementerian negara, Lembaga non kementerian, dan sekretariat Lembaga negara tetunya dengan tetap mempertimbangakan kefetifan dari tugas DPR.
Sesuai fungsi DPR tugas komisi dibagi menjadi 3 yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Komisi dalam fungsi legislasi bertugas untuk mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan rancangan undang undang yang dibahas
Dalam bidang anggaran komisi bertugas untuk membahas atau mendiskusikan terkait penyusunan RAPBN bersama dengan pemerintah dan mengadakan diskusi dan mengajukan usul terhadap RAPBN.
Dalam bidang pengawasan, komisi dalam tugasnya bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan pelaksanaan undang undang yang ada termasuk APBN dan pelaksanaanya, membahas sekaligus menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK, melakukan pengawasan terkait setiap kebijakan pemerintah yang ada, serta membahas sekaligus menindaklanjuti usulan dari DPD.
Untuk periode 2019-2024 keanggotaan DPR RI mencapai 575 orang.